Search

Thursday, 3 January 2013

Pengertian Penilaian Kinerja



oleh : Abdillah Mundir, SE, MM

Penilaian prestasi kerja  menurut  Utomo,  Tri Widodo W.  adalah  proses untuk mengukur prestasi kerja  pegawai berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan, dengan cara membandingkan sasaran (hasil kerjanya) dengan persyaratan deskripsi pekerjaan yaitu standar pekerjaan yang telah ditetapkan selama periode tertentu. Standar kerja tersebut dapat dibuat baik secara kualitatif maupun kuantitatif. 



Siagian (1995:225–226) menyatakan bahwa penilaian prestasi kerja adalah: Suatu pendekatan dalam melakukan penilaian prestasi kerja para pegawai yang  di dalamnya terdapat berbagai faktor seperti: